Analisis Pasar Web3 Korea Q1 2025: Korea hanya untuk Exit Likuiditas?
Dari investasi ke Industri
Laporan ini disusun oleh Tiger Research, mengkaji pasar Web3 di Korea pada kuartal pertama 2025, menganalisis pergeserannya dari sekadar exit likuiditas menuju ekosistem industri yang lebih terstruktur, serta menyoroti perkembangan regulasi kunci dan inisiatif proyek global.
TL;DR
Dari Investasi ke Ekosistem Industri: Pada kuartal pertama 2025, pasar Web3 Korea mencapai titik balik. Dari yang sebelumnya lebih dikenal sebagai ‘exit likuiditas’ untuk proyek global, kini berkembang menjadi ekosistem industri yang terstruktur dan berkelanjutan.
Dampak Pelonggaran Regulasi Akun Institusi: Sebagai bagian dari roadmap Komisi Jasa Keuangan (Financial Services Commission/FSC), entitas institusional mulai diperbolehkan memperdagangkan aset kripto melalui akun korporasi.
Pengembangan Ekosistem yang Dipimpin Proyek Global: Proyek-proyek seperti Avalanche, TON, Ripple, dan Solana secara aktif membangun fondasi jangka panjang di Korea. Aktivitas mereka melampaui sekadar pemasaran, mencakup pengembangan komunitas developer hingga penyelenggaraan hackathon.
1. Ekosistem Web3 Korea Setelah Q1 2025: Masih Sekedar “Exit Likuiditas”?
Meskipun partisipasi ritel di pasar Web3 Korea sangat aktif dan likuiditas melimpah, perkembangan infrastruktur institusional masih terbatas. Upaya regulasi sejauh ini lebih terfokus pada perlindungan investor daripada pengembangan ekosistem, yang memperlambat pertumbuhan industri secara keseluruhan.
Dua hambatan utama yang menghalangi kemajuan ini adalah: (1) Larangan menghubungkan akun korporasi dengan bursa kripto lokal, dan (2) Ambang batas tinggi untuk mendapatkan lisensi VASP (Virtual Asset Service Provider). Perusahaan tidak dapat menghubungkan akun korporasi mereka ke bursa domestik, yang berarti mereka tidak bisa mengkonversi aset kripto yang diperoleh dari kegiatan bisnis menjadi fiat melalui lembaga keuangan Korea. Beberapa perusahaan mencoba memanfaatkan entitas luar negeri sebagai solusi alternatif, tetapi pendekatan ini penuh risiko regulasi dan tidak menawarkan solusi jangka panjang yang berkelanjutan.
Selain itu, tingginya hambatan untuk memperoleh lisensi VASP menjadi faktor penghambat utama. Meskipun operasi berskala kecil masih memungkinkan tanpa registrasi, inisiatif besar terus menghadapi ketidakpastian hukum dan regulasi.
Kombinasi kendala institusional ini, ditambah dengan aktivitas investor yang melampaui tingkat kematangan ekosistem lokal, membuat banyak proyek melihat Korea hanya sebagai saluran akuisisi investor. Dalam konteks ini, sulit untuk membantah persepsi pasar yang menganggap Korea sebagai "exit likuiditas" semata.
Namun, perkembangan pasar pada kuartal pertama 2025 menunjukkan tanda-tanda perubahan. Korea berpotensi bertransformasi dari pasar berbasis spekulasi menjadi ekosistem industri yang lebih sehat. Perbaikan regulasi terbaru, seperti pelonggaran aturan penggunaan akun korporasi untuk perdagangan kripto, menjadi sinyal positif akan adanya perubahan struktural yang signifikan. Di balik layar, proyek-proyek global mulai membangun ekosistem lokal dengan dukungan komunitas pengembang, serta inisiatif baru yang semakin berkembang.
Pasar Web3 Korea kini berada pada titik kritis. Seiring ekosistem berkembang melampaui sekadar momentum investor, diharapkan pasar ini dapat menciptakan nilai jangka panjang yang lebih besar, didukung oleh kesiapan institusional dan minat investasi yang berkelanjutan.
2. Kemajuan Institusional: Buka Akses Akun Korporasi untuk Transaksi
Di Korea Selatan, pembatasan perdagangan kripto oleh entitas hukum dimulai pada tahun 2017 melalui kebijakan yang dikenal sebagai "Park Sang-gi's Nan," yang dipimpin oleh Menteri Kehakiman saat itu, Park Sang-gi. Kebijakan ini secara efektif melarang perusahaan keuangan dan korporasi untuk berpartisipasi dalam perdagangan kripto. Meskipun pedoman tersebut kemudian berakhir, praktik pembatasan ini tetap berlanjut, menciptakan sistem ganda di mana individu diperbolehkan berdagang dalam batasan regulasi, sementara entitas hukum tetap dibatasi dalam aktivitas investasi dan perdagangan mereka.
Untuk mengatasi hambatan ini, Komisi Jasa Keuangan (FSC) secara resmi mengumumkan "Peta Jalan Partisipasi Korporasi di Pasar Kripto" pada 13 Februari 2025 lalu. Salah satu sorotan utama dari peta jalan ini adalah penghapusan bertahap pembatasan perdagangan kripto oleh korporasi, yang telah diberlakukan selama tujuh tahun terakhir. Tahapan pelaksanaan kebijakan ini adalah sebagai berikut:
Tahap 1 (mulai Q2 2025): Akses akun untuk lembaga penegak hukum, organisasi nirlaba, dan bursa kripto terbatas untuk tujuan likuidasi aset.
Tahap 2 (mulai paruh kedua 2025): Izin perdagangan untuk investor profesional, termasuk perusahaan terdaftar dan lembaga investasi terdaftar.
Tahap 3 (jangka menengah hingga panjang): Akses penuh ke pasar untuk korporasi umum.
Pada Tahap 1, lembaga penegak hukum—seperti kejaksaan, otoritas pajak, dan pemerintah daerah—mulai menerima akses akun pada November 2024 untuk memungkinkan likuidasi aset kripto yang disita. Organisasi nirlaba dan bursa kripto dijadwalkan untuk mengikuti pada Q2 2025. Tahap 2, menandai perubahan yang lebih signifikan. Mulai Q2 2025, perusahaan yang terdaftar di bursa dan lembaga investasi profesional akan diizinkan untuk memperdagangkan kripto untuk tujuan investasi dan pengelolaan kas.
Namun, sebagian besar proyek Web3 akan diklasifikasikan sebagai korporasi umum yang akan masuk dalam Tahap 3. Untuk memenuhi syarat dalam Tahap 2, perusahaan harus memiliki saldo produk investasi keuangan minimal KRW 10 miliar (sekitar USD 7 juta), atau KRW 5 miliar (sekitar USD 3,5 juta) untuk perusahaan yang telah diaudit secara eksternal, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pasar Modal—ambang batas yang sulit dipenuhi oleh sebagian besar perusahaan Web3. Akibatnya, mayoritas proyek Web3 tidak akan langsung mendapatkan manfaat dari kerangka kerja baru ini. Namun, peta jalan ini tetap menunjukkan arah pelonggaran regulasi secara bertahap. Seiring implementasi Tahap 3, akses langsung ke pasar bagi perusahaan-perusahaan Web3 diharapkan akan semakin memungkinkan.
2.1. Implikasi Positif dari Diperbolehkannya Akun Institusi
1. Membentuk fondasi hukum bagi perusahaan Korea untuk mengoperasikan bisnis Web3
2. Meningkatkan stabilitas pasar melalui partisipasi investor institusi yang memiliki manajemen risiko terstruktur dan strategi jangka panjang
3. Mendorong diversifikasi layanan keuangan, termasuk dana investasi berbasis kripto dan layanan kustodian
Proyek Web3 seringkali menggunakan token native mereka untuk pertukaran layanan dan sumber daya. Namun, di Korea Selatan, perusahaan menghadapi keterbatasan hukum terkait cara melikuidasi aset kripto yang diperoleh. Perubahan kebijakan terbaru membuka peluang penting bagi bisnis untuk beroperasi dalam kerangka yang lebih sesuai dengan regulasi, memungkinkan formalisasi dan pertumbuhan aktivitas bisnis kripto yang lebih terstruktur.
Pada paruh kedua 2025, perluasan izin perdagangan bagi perusahaan terdaftar dan investor institusional diperkirakan akan mendorong pertumbuhan ekosistem Web3 Korea secara lebih stabil. Tidak seperti investor ritel, pelaku institusional menerapkan manajemen risiko yang terstruktur dan strategi jangka panjang, sehingga berpotensi menurunkan volatilitas pasar. Partisipasi mereka juga diharapkan mengatasi ketidakefisienan seperti "Kimchi Premium" dan memperluas layanan keuangan kripto, termasuk peluncuran dana aset digital dan akuisisi penyedia kustodian untuk solusi yang lebih terintegrasi.
Perusahaan teknologi keuangan juga kemungkinan akan mengembangkan alat pengelolaan kas yang mendukung akun kripto untuk perusahaan. Semua perkembangan ini diharapkan akan memperkuat infrastruktur layanan pendukung Web3 di Korea dan menarik lebih banyak institusi keuangan tradisional untuk bergabung dalam sektor ini.
2.2. Potensi Risiko dari Diperbolehkannya Akun Institusi
1. Ketidakseimbangan antara supply dan demand dapat muncul selama proses deregulasi bertahap, yang berpotensi memberikan tekanan penurunan harga
2. Upaya pemerintah untuk mengamankan pendapatan pajak diperkirakan akan semakin intensif seiring masuknya perusahaan terdaftar dan investor institusi ke pasar
3. Manajemen risiko yang konservatif oleh investor institusional dapat menyebabkan konsentrasi pada Bitcoin, yang menimbulkan kekhawatiran tentang berkurangnya aktivitas di pasar altcoin
Pengenalan akun korporasi diperkirakan akan memiliki dampak material terhadap partisipan ritel. Dari sudut pandang dinamika pasar, pendekatan bertahap terhadap deregulasi dapat menciptakan ketidakseimbangan antara tekanan beli dan jual. Berdasarkan roadmap korporasi dari FSC, regulator menganggap aktivitas penjualan oleh korporasi sebagai risiko yang relatif rendah. Oleh karena itu, hingga akhir 2025, hanya likuiditas sisi jual yang mungkin akan memasuki pasar, yang dapat menekan harga turun. Meskipun volume penjualan yang diperkirakan tetap moderat dibandingkan pasar secara keseluruhan, token yang tidak likuid mungkin akan mengalami volatilitas yang lebih tinggi.
Di sisi regulasi, upaya pemerintah untuk mengamankan pendapatan pajak diperkirakan akan semakin intensif setelah perusahaan terdaftar dan investor institusional mendapatkan akses penuh ke pasar. Meskipun pajak kripto telah ditunda hingga 1 Januari 2027, pemilihan presiden yang dijadwalkan pada 3 Juni 2025 mungkin dapat mengubah arah kebijakan, yang memerlukan pemantauan ketat.
Dari segi perilaku investasi, modal korporasi diperkirakan akan terkonsentrasi pada Bitcoin. Sebagaimana terlihat pada strategi perusahaan seperti MicroStrategy di AS dan Metaplanet di Jepang, investor institusional cenderung mengalokasikan dana mereka ke aset berkapitalisasi besar dan stabil, mengingat pendekatan manajemen risiko yang konservatif. Ini dapat menyebabkan aliran modal yang signifikan ke Bitcoin, yang mungkin akan merugikan pasar altcoin—di mana investor ritel Korea historically sangat aktif. Sebagai hasilnya, pasar altcoin diperkirakan akan menghadapi minat yang lebih rendah dan likuiditas yang menurun dalam jangka pendek hingga menengah.
3. Peralihan Industri: Langkah Strategis oleh Proyek Web3 Global
Setelah Amerika Serikat dan China, Korea telah mengokohkan posisinya sebagai pasar strategis inti untuk proyek Web3 global. Sebagai respon, banyak tim internasional yang secara aktif merekrut talenta Korea dan menjalin kemitraan praktis, yang menandakan pergeseran dari pemasaran tingkat permukaan menuju pembangunan ekosistem lokal yang dipimpin oleh builder. Pendekatan jangka panjang ini telah mendukung pertumbuhan proyek individu dan kini turut berkontribusi pada daya saing industri Web3 Korea secara lebih luas.
3.1. Dukungan: Tandai Arah Industri Melalui Dukungan Tim yang Nyata
Avalanche dan TON Foundation adalah contoh proyek global yang fokus pada pembangunan ekosistem dengan mendukung tim lokal di Korea. Setelah berhasil menjalin kemitraan dengan MapleStory, Avalanche memperluas kolaborasinya dengan proyek-proyek domestik kecil dan menengah. Tim ini mengadakan demo day setiap kuartal untuk memamerkan produk yang telah berfungsi, secara aktif melibatkan pengguna, dan mengumpulkan feedback yang memberikan nilai nyata baik bagi proyek maupun peserta.
TON Foundation, di sisi lain, telah mengadopsi pendekatan yang lebih terstruktur melalui peluncuran program “TON Society Korea Builder.” Inisiatif ini mencakup basis data proyek yang formal, struktur dukungan yang sistematis, serta akses ke jaringan yang lebih luas, yang bersama-sama membantu memperkuat ekosistem TON di Korea secara berkelanjutan.
Strategi dukungan ekosistem ini telah menghasilkan dampak lebih dari sekadar eksposur jangka pendek atau metrik keterlibatan. Pengembang lokal yang telah terverifikasi kini memiliki pondasi yang lebih stabil untuk berkembang, sementara kisah sukses mereka memberikan panduan yang jelas bagi yang baru belajar. Selain itu, inisiatif ini juga membuka jalan bagi proyek-proyek Korea untuk berkembang ke skala internasional.
3.2. Hackathons: Bina Builders Korea dan Memperkuat Potensi Pasar
Hackathon yang diselenggarakan oleh XRPL Korea (Ripple) dan Superteam Korea (Solana) telah berkembang tidak hanya satu (1) kali kegiatan — mereka kini berfungsi sebagai titik balik yang sangat penting bagi ekosistem Web3 Korea. Pada bulan Maret, Ripple mengadakan acara dua hari “DE-BUTHON 2025,” yang menarik 24 tim dan 203 peserta. Begitu pula, Superteam Korea mengorganisir “SEOULANA HACKATHON” dengan 22 mitra global, yang menarik lebih dari 300 peserta.
Skala dan keberhasilan acara-acara ini membantu mengubah persepsi bahwa Korea hanya merupakan pasar yang didorong oleh aktivitas spekulatif. Partisipasi yang tinggi dalam hackathon berskala besar ini mencerminkan adanya ekosistem builders yang tangguh dan terampil. Lebih dari sekadar kompetisi; mereka kini belajar mengerti langkah awal yang strategis, memberikan para developer panduan yang jelas untuk memasuki pasar dan membantu mereka mengubah prototipe menjadi produk yang siap digunakan di dunia nyata.
Sejak kuartal pertama 2025, industri Web3 Korea mulai menunjukkan kemajuan yang signifikan, yang didorong tidak hanya oleh aliran modal tetapi juga oleh inisiatif pembangunan ekosistem yang dipimpin oleh jaringan global. Kolaborasi yang lebih erat dengan pemain-pemain mapan, dipadu dengan program dukungan untuk pengembang, sedang membantu membina generasi baru pembuat lokal.
Perkembangan ini menandai fase momentum yang diperbarui bagi sektor Web3 Korea. Dengan fondasi yang kuat ini, proyek-proyek Korea kini berada pada posisi yang baik untuk memberikan inovasi yang bermakna di panggung global dalam beberapa tahun mendatang.
4. Dari Investasi ke Industri: Titik Balik Pasar Web3 Korea
Pada kuartal pertama 2025, pasar Web3 Korea memasuki fase transisi penting dari pasar yang lebih fokus pada investasi menjadi ekosistem industri yang lebih matang. Kemajuan regulasi, termasuk pengenalan bertahap akun perdagangan kripto untuk korporasi, membuka jalan bagi partisipasi pasar yang lebih terstruktur. Di sisi lain, upaya pembangunan ekosistem oleh proyek Web3 global semakin memperkuat fondasi pasar Korea untuk pertumbuhan jangka panjang.
Pencapaian penting lainnya adalah uji coba mata uang digital bank sentral Korea (CBDC) melalui Proyek Han-gang, yang berhasil melakukan transaksi pertama dengan pengguna ritel. Bank-bank domestik juga mulai mengeksplorasi penerbitan stablecoin berbasis KRW sejak awal April, sementara Bank of Korea berencana lebih aktif dalam regulasi yang akan datang.
Di bidang infrastruktur, diskusi mengenai sistem "satu bursa–multi-bank" berpotensi membuka jalan bagi perubahan besar, memungkinkan bursa kripto beroperasi dengan beberapa bank komersial. Ini diharapkan dapat meningkatkan fleksibilitas pasar dan akses pengguna.
Secara keseluruhan, perkembangan ini menunjukkan bahwa sektor Web3 Korea kini bergerak ke arah ekosistem industri yang lebih berkelanjutan, dengan kebijakan yang lebih selaras, peningkatan partisipasi institusional, dan tanda-tanda awal pertumbuhan industri yang lebih luas.
🐯 Lainnya dari Tiger Research
Telusuri lebih lanjut laporan yang relevan dengan topik ini:
Disclaimer
Laporan ini disusun berdasarkan materi yang diyakini dapat dipercaya. Namun, kami tidak memberikan jaminan secara eksplisit maupun implisit atas keakuratan, kelengkapan, maupun kesesuaian informasi yang disajikan. Kami tidak bertanggung jawab atas kerugian apa pun yang timbul akibat penggunaan laporan ini atau isinya. Kesimpulan dan rekomendasi dalam laporan ini dibuat berdasarkan informasi yang tersedia pada saat penyusunan dan dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya. Seluruh proyek, estimasi, proyeksi, tujuan, pendapat, dan pandangan yang disampaikan dalam laporan ini dapat berubah tanpa pemberitahuan dan mungkin berbeda atau bertentangan dengan pendapat pihak lain atau organisasi lainnya.
Dokumen ini disediakan hanya untuk tujuan informasi dan tidak dapat dianggap sebagai nasihat hukum, bisnis, investasi, atau pajak. Segala referensi terhadap sekuritas atau aset digital bersifat ilustratif dan tidak merupakan rekomendasi investasi atau tawaran untuk memberikan layanan konsultasi investasi. Materi ini tidak ditujukan bagi investor atau calon investor.
Terms of Usage
Tiger Research mengizinkan penggunaan wajar atas report yang telah disusun dan diterbitkan. 'Penggunaan wajar' adalah prinsip yang mengizinkan penggunaan sebagian konten untuk kepentingan publik, selama tidak merugikan nilai komersial materi tersebut. Jika penggunaan sesuai dengan prinsip ini, laporan dapat digunakan tanpa memerlukan izin terlebih dahulu. Namun, saat mengutip laporan Tiger Research, Anda diwajibkan untuk:
Menyebutkan dengan jelas 'Tiger Research' sebagai sumber.
Menyertakan logo Tiger Research (hitam/putih).
Jika materi akan disusun ulang dan diterbitkan kembali, diperlukan persetujuan terpisah. Penggunaan laporan tanpa izin dapat mengakibatkan tindakan hukum.